16 April 2025 14:14
Serangkai.co.id – Kanal Sehat – Belum lama ini, publik dibuat heboh oleh pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal rencana melibatkan "tukang gigi" di puskesmas. Ucapan ini langsung viral dan memicu perdebatan: benarkah pemerintah akan melegalkan praktik medis oleh tukang gigi tradisional? Di balik hebohnya isu ini, ada konteks penting dan fakta yang perlu diluruskan. Yuk, simak penjelasannya dalam lima poin berikut!
Sumber : Tempo
Dalam sebuah forum, Menteri Kesehatan menyebut bahwa pihaknya akan memberdayakan "tukang gigi" untuk membantu pelayanan gigi di puskesmas. Pernyataan ini langsung ramai diperbincangkan dan menimbulkan persepsi bahwa tukang gigi tradisional yang tidak memiliki pendidikan formal akan dilegalkan untuk praktik medis.
Sumber : Kata Data
Tak lama setelahnya, Kemenkes mengklarifikasi bahwa istilah "tukang gigi" dalam pernyataan Menkes adalah kesalahan penyebutan. Yang dimaksud sebenarnya adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM) tenaga kesehatan resmi yang sudah menempuh pendidikan dan memiliki kompetensi di bidang kedokteran gigi.
Sumber : Kang Hadi Conscience YouTube
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) angkat bicara. Mereka menolak keras jika tukang gigi tradisional diberi ruang praktik medis. Menurut PDGI, praktik semacam itu menyalahi UU dan dapat membahayakan pasien karena tukang gigi tidak punya landasan pendidikan medis yang memadai.
Sumber : Freepik
Tukang gigi adalah pelaku tradisional yang hanya diperbolehkan membuat gigi palsu lepasan dengan bahan tertentu, sesuai Permenkes No. 39 Tahun 2014. Sementara TGM adalah tenaga kesehatan resmi yang terdaftar dan memiliki kewenangan memberikan pelayanan gigi dasar di fasilitas kesehatan.
Sumber : Puskesmas Ngemplak
Kemenkes menyebut bahwa lebih dari 26% puskesmas tidak memiliki dokter gigi. Maka, opsi pemberdayaan TGM adalah solusi realistis untuk menjangkau layanan kesehatan gigi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Bukan melegalkan praktik ilegal, melainkan memperkuat tenaga kesehatan yang sah.
Kanal Sehat
•
18 April 2025
Kanal Sehat
•
18 April 2025
Wara Wiri
•
18 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025
Ngidang
•
18 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025
Parentalk
•
18 April 2025
News Update
•
18 April 2025
Ngidang
•
17 April 2025
News Update
•
17 April 2025
News Update
•
17 April 2025
News Update
•
17 April 2025
BLAST!
•
17 April 2025
BLAST!
•
17 April 2025
Arena Politik
•
17 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025
Wara Wiri
•
18 April 2025
Ngidang
•
18 April 2025
BLAST!
•
18 April 2025