11 Maret 2025 04:12
Serangkai.co.id -Breaking News- Kasus korupsi di Indonesia kembali terkuak. Kali ini menyeret salah satu nama mantan Gubernur Jawa Barat tersohor, Ridwan Kamil. KPK mengungkapkan nama Ridwan Kamil masuk ke dalam jajaran tersangka dari kasus korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait pengadaan proyek iklan.
KPK menuturkan bahwa penggeledahan ini didasarkan dari keterangan saksi oleh karena itu untuk memastikan hal tersebut KPK melakukan sidak di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut di Bandung.
Badan penyilidik tersebut juga menyebutkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Terdapat 5 tersangka yang terseret di kasus ini namun KPK belum bisa membeberkan siapa saja dan masih melakukan penelusuran.
Pada beberapa media, Ridwan Kamil alias RK mengkonfirmasi adanya penggeledahan di rumahnya. Dalam wawancara tersebut RK menerima surat resmi dari tim KPK terkait penggeledahan dan berkomitmen mengikuti prosedur pemeriksaan dari penyelidik. Selain itu, Ia enggan memberikan jawaban yang spesifik terkait kasus BJB tersebut dan fokus mengikuti keterangan dari KPK.
Selanjutnya tim penyelidik kasus korupsi ini akan menindaklanjuti kasus tersebut selama seminggu kedepan. Harapanya kasus ini menemukan titik terang dan menguak kebenaran dari masalah tersebut.
03 April 2025
02 April 2025
29 Maret 2025
28 Maret 2025
27 Maret 2025
02 April 2025
29 Maret 2025
03 April 2025