19 April 2025 21:03
Dalam upaya negosiasi untuk mengurangi tarif impor yang dikenakan oleh Amerika Serikat, pemerintah Indonesia menghadapi sorotan terkait sistem pembayaran domestik, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
AS menyoroti kebijakan Indonesia yang mewajibkan penggunaan QRIS dan GPN dalam sistem pembayaran domestik. Menurut laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 oleh United States Trade Representative (USTR), perusahaan-perusahaan AS merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan ini dan khawatir terhadap keterbatasan akses ke sistem pembayaran Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menanggapi masukan dari AS. Namun, detail langkah-langkah yang akan diambil belum dijelaskan secara rinci.
AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019 yang menetapkan QRIS sebagai standar nasional untuk semua pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS khawatir bahwa kebijakan ini dapat membatasi akses mereka terhadap sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
Kesimpulan
Refleksi
Sorotan AS terhadap QRIS dan GPN menunjukkan pentingnya transparansi dan inklusivitas dalam pembuatan kebijakan domestik yang dapat berdampak pada hubungan perdagangan internasional. Pemerintah Indonesia perlu menyeimbangkan antara kedaulatan ekonomi nasional dan keterbukaan terhadap mitra dagang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan hubungan bilateral yang sehat.
News Update
•
21 April 2025
Sport
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
News Update
•
21 April 2025
Parentalk
•
21 April 2025
Business
•
21 April 2025
Business
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
Geek Chats
•
21 April 2025
News Update
•
20 April 2025
News Update
•
20 April 2025
Kanal Sehat
•
20 April 2025
BLAST!
•
20 April 2025
News Update
•
20 April 2025
Geek Chats
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025
Parentalk
•
21 April 2025
BLAST!
•
21 April 2025