WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan Pemerintah

25 Maret 2025 04:01

Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) disambut kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta pada 18 Maret 2025 lalu. Isak tangis dan haru menyelimuti para WNI ini setibanya di tanah air.

Mereka adalah para korban yang berhasil dipulangkan oleh pemerintah RI dari sindikat perdagangan orang dan online scamming di Myanmar yang sempat viral beberapa bulan yang lalu.

Kasus Viral di Media Sosial

Video Viral di Media Sosial Empat Orang WNI disekap di Myanmar | Sumber : Sekertariat Negara Indonesia

Sebelumnya postingan salah satu WNI yang meminta tolong kepada KBRI Indonesia di Myanmar viral di media sosial. Dalam postingan tersebut, Ia memohon bantuan pemerintah agar membebaskan mereka keluar dari jeratan kejahatan perdagangan orang di negara tersebut.

Korban kerap kali diberi tekanan target yang tinggi, disiksa fisiknya bahkan diancam diambil organnya apabila tidak memenuhi target. Selain itu, paspor mereka ditahan oleh para pelaku kejahatan.

Mendengar hal tersebut, pemerintah Indonesia bertindak tegas menelusuri kasus itu. Pemerintah berkolaborasi dengan berbagai instansi diantaranya : ada Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Sosial serta menjalin kerjasama dengan KBRI Bangkok dan KBRI Yangon untuk memulangkan para korban dari tindakan kekerasan tersebut dari Myanmar.

Kabar lain juga disampaikan jika daerah tempat penyekapan merupakan perbatasan antara Thailand dan Myanmar yang rawan konflik yaitu wilayah Myawaddy. Sehingga akses pemulangan para WNI membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Proses evakuasi dan pemulangan berlangsung dalam dua tahap yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang berhasil dipulangkan pada Selasa (18/03/2025) dan 154 orang pada tahap kedua Rabu (19/03/2025). Proses pemulangan telah berjalan sesuai prosedur dan para korban ini telah dipulangankan ke rumah masing-masing.

Bukan sampai disitu saja, Pemerintah RI juga memfasilitasi para korban ini berupa pendampingan psikolog dan hukum jika dibutuhkan. Hal ini salah satu komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

Sesampainya di Indonesia, para WNI langsung di data dan dilakukan pemeriksaan psikis dan mental serta proses reintegrasi ke masyarakat. Sementara itu, aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang merekrut mereka.

Mayoritas korban tergiur oleh tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri. Mereka direkrut secara online dan diberangkatkan tanpa prosedur resmi. Sesampainya di Myanmar, identitas mereka disita, dan mereka dipaksa bekerja untuk menjalankan penipuan digital dengan target global.

BACA JUGA
LAGI TRENDING