4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, Satu Beroperasi dengan Pengawasan Ketat

10 Juni 2025 14:07

Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat menandai langkah baru pemerintah dalam menjaga ekosistem laut dan pulau kecil dari eksploitasi yang merusak lingkungan. Kawasan Raja Ampat, yang diakui dunia sebagai Geopark dan pusat keanekaragaman hayati, selama ini berada dalam tekanan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai bertentangan dengan semangat konservasi dan keberlanjutan.

1. Pencabutan Izin Resmi oleh Pemerintah Pusat

Uploaded Image

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada 9 Juni 2025 dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sehari setelahnya di Istana Negara. Langkah ini dilakukan demi melindungi kawasan konservasi Geopark yang selama ini terancam oleh aktivitas pertambangan 

2. Daftar Perusahaan Tambang yang Dicabut IUP-nya

Uploaded Image

Empat perusahaan yang izinnya resmi dicabut oleh pemerintah adalah: 


– PT Anugerah Surya Pratama (beroperasi di Pulau Manuran) 
– PT Kawei Sejahtera Mining (di Pulau Kawe) 
– PT Mulia Raymond Perkasa (di Pulau Batang Pele & Manyaifun) 
– PT Nurham (di Pulau Waigeo) 

Sementara itu, PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag masih diperbolehkan melanjutkan kegiatan dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan lembaga lingkungan hidup

3. Alasan Strategis dan Regulatif Pencabutan

Uploaded Image

Keputusan Presiden Prabowo mencabut izin empat IUP didasarkan pada tiga alasan strategis. Pertama, temuan pelanggaran lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya aktivitas tambang yang berdampak negatif terhadap proses konservasi ekosistem laut. Kedua, operasional tambang berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, sehingga tidak sejalan dengan status wilayah tersebut. Ketiga, keputusan ini juga mengakomodasi masukan langsung dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak pertambangan di lingkungan lokal

4. Satu Tambang Diawasi Ketat

Uploaded Image

Salah satu tambang, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena berstatus kontrak karya sejak 1998 dan satu-satunya yang mengajukan RKAB untuk 2025. Menteri Bahlil menyebut tambang ini tidak berada di kawasan konservasi atau Geopark Raja Ampat, melainkan berjarak 42 km dari pusat wisata Piaynemo dan lebih dekat ke Maluku Utara. Karena itu, pemerintah hanya mengizinkan operasional dengan pengawasan ketat, untuk memastikan tidak ada dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kesimpulan

  • Pemerintah mencabut 4 izin tambang nikel demi melindungi kawasan Geopark Raja Ampat.
  • Perusahaan yang dicabut izinnya beroperasi di pulau-pulau kecil seperti Kawe, Waigeo, dan Batang Pele.
  • Langkah ini dilandasi regulasi nasional dan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan.
  • Satu perusahaan, PT Gag Nikel, masih diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat.

Refleksi

Keputusan ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah pusat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Kini, semua mata tertuju pada konsistensi pengawasan terhadap kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

BACA JUGA
LAGI TRENDING