27 Maret 2025 13:35
Serangkai.co.id -Business- Mendekati Idul Fitri umat Muslim di seluruh dunia memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Mengeluarkan zakat fitrah wajib hukumnya untuk setiap individu Muslim baik anak-anak maupun orang dewasa, laki-laki maupun perempuan, selama mereka berkecukupan. Zakat Fitrah memiliki keutamaan luar biasa bukan hanya menyucikan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Rasulullah ﷺ bersabda :
"Zakat fitrah itu sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud)
Hadist tersebut mensyiratkan bahwa zakat fitrah tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga spiritual sebagai penutup ibadah Ramadan yang sempurna. Lalu bagaimana ketentuan serta aturan umat muslim dalam mengeluarkan zakat fitrah? Berikut informasinya!
1. Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Kepala Keluarga Wajib Bertanggungjawab atas Zakat Anggota Keluarganya | Sumber : canva.com
Dalam ajaran Islam, zakat fitrah diwajibkan atas setiap individu Muslim, tanpa terkecuali. Bahkan seorang bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di malam Idulfitri pun wajib dikeluarkan zakatnya oleh orang tuanya. Biasanya kepala keluarga bertanggung jawab membayarkan zakat untuk semua anggota keluarganya
2. Perhitungan Pengeluaran Zakat Fitrah
Ketentuan Zakat Fitrah | Sumber : Canva.com
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sesuai daerah masing-masing. Di Indonesia pada umumnya menggunakan beras sebanyak 2,5 kilogram per orang. Jika dibayar dalam bentuk uang, maka nilainya mengikuti harga beras yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut.
Dalam perhitungannya dapat kita jabarkan seperti ini
- Harga beras = Rp20.000/kg
- Maka 2,5 kg = Rp50.000
- Jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang
- Maka total zakat = 4 x Rp50.000 = Rp 200.000
Gunakan jenis beras yang layak dikonsumsi dan setara dengan yang biasa dimakan sehari-hari
3. Waktu Membayar Zakat Fitrah
Batas Waktu dalam Membayar Zakat Fitrah | Sumber : Canva.com
Zakat fitrah bisa mulai dikeluarkan sejak awal Ramadan. Namun waktu terbaik (afdal) adalah setelah matahari terbenam pada malam Idulfitri hingga sebelum salat Id. Jika dikeluarkan setelah salat Id maka tidak lagi bernilai zakat, melainkan hanya sedekah biasa.
Adapun ringkasan waktu diperbolehkan dan tidak diperbolehkan
- Boleh dikeluarkan lebih awal : 1–2 hari sebelum Idulfitri.
- Waktu wajib : Malam Idulfitri hingga sebelum salat Id
- Setelah salat Id: Tidak sah sebagai zakat, hanya sedekah
4. Niat dan Doa Zakat Fitrah
Berdoa dan berniat sebelum mengeluarkan zakat fitrah | Sumber : canva.com
Niat adalah bagian penting dari ibadah zakat. Niat bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan saat menyerahkan zakat. Contoh niat untuk diri sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā
Artinya :
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala”
5. Penerima Wajib Zakat Fitrah
Fakir Miskin berhak Menerima Zakat Fitrah | Sumber : unsplash (Rangga Cahya Nugraha)
Zakat fitrah diberikan kepada mereka yang termasuk dalam 8 golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 60) antara lain
Zakat fitrah adalah simbol nyata dari kesucian jiwa dan kebersamaan sosial. Dengan menunaikannya, kita turut membagikan kebahagiaan dan memastikan tidak ada yang tertinggal di hari kemenangan. Jangan tunda hitung jumlah zakatmu, niatkan karena Allah dan salurkan kepada yang berhak.
03 April 2025
02 April 2025
29 Maret 2025
28 Maret 2025
27 Maret 2025
28 Maret 2025