Dugaan Korupsi di PLN: Proyek PLTU Kalbar 1 Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

11 Maret 2025 23:15

Kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) kembali mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalbar 1 yang mengalami mangkrak sejak 2016. Yuk simak 5 fakta penting terkait kasus ini!

1. Kerugian Negara Tercatat Rp1,2 Triliun

Proyek PLTU Kalbar 1, yang seharusnya selesai pada 2016, ternyata tidak kunjung rampung dan memicu kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Proyek ini dimulai pada 2008 dengan nilai kontrak yang besar namun hingga kini tidak memberikan manfaat maksimal.

2. Proyek Mangkrak Sejak 2016

Meskipun dimulai pada 2008, proyek yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,2 triliun ini tidak selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hal ini membuat negara mengalami kerugian besar karena investasi yang tidak menghasilkan output yang diinginkan.

3. Pemenang Lelang Diduga Tidak Memenuhi Syarat

Konsorsium BRN, yang memenangkan lelang untuk proyek PLTU Kalbar 1, diduga tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalam pelaksanaan proyek. Hal ini memicu kecurigaan terkait proses seleksi dan pelaksanaan proyek tersebut.

4. Penyelidikan oleh Polisi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal dan akan terus berkembang.

5. Harapan Masyarakat untuk Penyelesaian yang Transparan

Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar proses penyelidikan ini tidak hanya menindak pihak yang terlibat tetapi juga mengungkapkan fakta-fakta penting di balik proyek mangkrak ini. Publik menuntut transparansi agar tidak ada lagi praktik korupsi serupa di masa depan.

Sumber: 

https://www.suarapemredkalbar.com/read/ponticity/09032025/proyek-pltu-di-kalbar-mangkrak-mega-korupsi-kembali-terkuak-potensi-kerugian-negara-rp12-triliun

 

BACA JUGA
LAGI TRENDING