Bukan 32%, RI Kena Tarif Impor AS hingga 47%! Industri Tekstil Terancam

19 April 2025 11:14

Serangkai.co.id Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa produk ekspor nasional, khususnya dari sektor tekstil dan garmen, kini dikenakan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) hingga mencapai 47%. Angka ini jauh lebih tinggi dari tarif 32% yang sebelumnya diumumkan, menimbulkan kekhawatiran terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global.

1. Rincian Tarif Impor AS terhadap Produk Indonesia

Uploaded ImageGambar : Kabar Sumsel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif 47% tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS. Awalnya, AS menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Namun, penerapan tarif ini ditunda selama 90 hari dan digantikan dengan tarif sementara sebesar 10%. Selain itu, produk tekstil dan garmen Indonesia sebelumnya sudah dikenakan tarif dasar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan tarif sementara 10%, total tarif yang dikenakan bisa mencapai 47% .

2. Dampak terhadap Industri Tekstil dan Garmen

Uploaded Image
Gambar : Link UMKM

Industri tekstil dan garmen Indonesia menjadi sektor yang paling terdampak oleh kebijakan tarif ini. Biaya ekspor yang meningkat membuat produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan dengan negara-negara pesaing di Asia Tenggara dan Asia lainnya. Airlangga menyatakan bahwa beban biaya tambahan ini sering kali diminta untuk dibagi antara pembeli di AS dan eksportir Indonesia, menambah tekanan pada pelaku industri dalam negeri .

3. Upaya Negosiasi Pemerintah Indonesia

Uploaded ImageGambar : Instagram/airlanggahartato

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Indonesia telah mengirim delegasi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS. Delegasi yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto bertemu dengan perwakilan dari US Trade Representative dan Departemen Perdagangan AS. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menawarkan beberapa inisiatif, termasuk peningkatan impor energi dan produk pertanian dari AS, serta fasilitasi investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia .​

Kesimpulan

  • Produk ekspor Indonesia, terutama tekstil dan garmen, dikenakan tarif impor oleh AS hingga 47%.
  • Tarif ini merupakan kombinasi dari tarif resiprokal, tarif sementara, dan tarif dasar yang sudah ada sebelumnya.
  • Tarif ini merupakan kombinasi dari tarif resiprokal, tarif sementara, dan tarif dasar yang sudah ada sebelumnya.
  • Pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Refleksi

Kenaikan tarif impor oleh AS menjadi tantangan serius bagi industri ekspor Indonesia. Langkah proaktif pemerintah dalam melakukan negosiasi menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global. Diperlukan strategi jangka panjang dan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

BACA JUGA
LAGI TRENDING