Mahasiswa Indonesia Ditahan di AS Usai Dukung Black Lives Matter, Visa Dicabut Mendadak

15 April 2025 14:21

Serangkai.co.id - Seorang mahasiswa asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono (33), ditangkap oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) pada 27 Maret 2025, hanya empat hari setelah visa pelajarnya dicabut secara mendadak. Penangkapan ini diduga terkait dengan partisipasinya dalam demonstrasi mendukung gerakan Black Lives Matter (BLM) pada tahun 2021.

1. Profil Aditya Harsono

Uploaded Image

Gambar : CNA ID

- Telah tinggal di AS selama 10 tahun dengan visa pelajar (F-1).​

- Menyelesaikan pendidikan S2 di Southwest Minnesota State University pada 2023.​

- Bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT).​

- Menikah dengan warga negara AS, Peyton Harsono, dan memiliki seorang anak berusia 8 bulan.

2. Alasan Penahanan dan Kontroversi

Uploaded Image

Gambar : Viva

Penahanan Aditya terjadi setelah visanya dicabut, dengan alasan resmi terkait pelanggaran ringan pada 2022 akibat perusakan properti. Namun, pengacaranya, Sarah Gad, menduga bahwa penahanan ini lebih berkaitan dengan aktivitas politik Aditya, khususnya partisipasinya dalam demonstrasi BLM. Pada saat itu, Aditya sempat ditangkap karena melanggar jam malam, namun tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.

3. Proses Hukum dan Dampak Keluarga

Uploaded Image

Gambar : CNN Indonesia

Meskipun sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya, Aditya tetap ditahan di fasilitas ICE di Kandiyohi County. Dalam sidang imigrasi, hakim sempat menyetujui pembebasan dengan jaminan, namun keputusan tersebut dibatalkan setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding. Penahanan ini membuat Aditya terpisah dari keluarganya, dan istrinya, Peyton, kini menghadapi kesulitan finansial dan emosional.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan diaspora Indonesia dan komunitas internasional mengenai kebebasan berpendapat dan hak imigran di AS. Kedutaan Besar AS di Jakarta belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini. Sementara itu, Peyton Harsono telah memulai kampanye penggalangan dana untuk mendukung kebutuhan keluarganya selama masa penahanan Aditya.

Kesimpulan

  • Mahasiswa Indonesia, Aditya Wahyu Harsono, ditangkap ICE di Minnesota setelah visanya dicabut secara tiba-tiba.
  • Ia telah tinggal di AS selama 10 tahun, menyelesaikan S2, bekerja lewat program OPT, dan menikah dengan warga negara AS.
  • Penahanan dikaitkan secara resmi dengan pelanggaran ringan 2022, namun pengacara menduga motivasi politik terkait aksi demo BLM 2021.
  • Pengajuan green card Aditya masih berlangsung, tapi ia tetap ditahan dan upaya pembebasan ditolak setelah banding DHS.
  • Kasus ini memicu sorotan terhadap kebebasan berpendapat, hak imigran, dan perlakuan diskriminatif di sistem hukum imigrasi AS.

Refleksi

Kasus Aditya Harsono menunjukkan bahwa keberanian menyuarakan keadilan bisa berujung pada risiko hukum, terutama dalam sistem imigrasi yang rumit. Ketika aktivisme diperlakukan sebagai ancaman, maka ruang demokrasi ikut menyempit. Ini jadi pengingat bahwa keberanian bersuara perlu dilindungi, bukan dibungkam—terutama bagi mereka yang datang bukan untuk merusak, tapi untuk belajar dan berkontribusi.

BACA JUGA
LAGI TRENDING