Batas Gaji Rumah Subsidi Naik, Kini Hanya Bisa Diakses oleh Karyawan dengan Gaji 14 Juta!

12 April 2025 12:38

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan kenaikan batas penghasilan maksimal bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama di wilayah perkotaan dengan biaya hidup tinggi seperti Jabodetabek.

1. Syarat Gaji Terbaru untuk Rumah Subsidi

Uploaded Image

Bagi individu yang belum menikah, batas penghasilan maksimal untuk mengakses rumah subsidi kini dinaikkan menjadi Rp12 juta per bulan. dan Pasangan yang sudah menikah dapat mengajukan pembelian rumah subsidi jika penghasilan gabungan mereka tidak melebihi Rp14 juta per bulan.

Kebijakan ini difokuskan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mengingat tingginya harga properti dan biaya hidup di kawasan ini.

2. Alasan di Balik Penyesuaian Batas Gaji

Uploaded Image

Penyesuaian ini didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan perlunya revisi batas penghasilan untuk mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Dengan batas gaji yang lebih tinggi, masyarakat berpenghasilan menengah dapat mengakses rumah susun subsidi yang sebelumnya sulit dijangkau.

Kenaikan batas gaji diharapkan dapat mengurangi backlog perumahan, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk.

3. Implementasi Kebijakan

Uploaded Image

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai penyesuaian batas penghasilan ini akan diterbitkan pada 21 April 2025. Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan baru ini.

4. Program Khusus untuk Wartawan

Uploaded Image

Pemerintah juga meluncurkan program khusus penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Program ini bertujuan untuk membantu insan pers memiliki hunian layak dengan syarat penghasilan maksimal Rp7-8 juta per bulan dan Terdaftar di media yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

 Dengan adanya penyesuaian batas penghasilan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan, dapat mengakses rumah subsidi dan memiliki hunian yang layak.

 

BACA JUGA
Hati-Hati Leptospirosis Setelah Banjir!

Kanal Sehat

13 April 2025

LAGI TRENDING
Hati-Hati Leptospirosis Setelah Banjir!

Kanal Sehat

13 April 2025

#2