Dubes RI Ungkap Mayoritas Pejudi Online di Kamboja adalah WNI

09 April 2025 15:06

Serangkai.co.id – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkap fakta mencengangkan: sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja ternyata terlibat dalam industri perjudian daring alias judi online.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam diskusi publik, Dubes Santo menyatakan bahwa lebih dari 60% WNI di Kamboja bekerja sebagai customer service (CS), operator, atau tenaga teknis dalam perusahaan-perusahaan judi online yang beroperasi di negara tersebut, baik yang legal maupun ilegal.

“Mayoritas dari mereka bekerja di sektor judi online, biasanya sebagai CS yang menangani transaksi, komunikasi dengan pelanggan, atau bagian teknis server,” kata Santo.

1. Angka yang Mengkhawatirkan: Ribuan WNI Terlibat

Uploaded Image

Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja Kamboja, hingga akhir 2023 tercatat sekitar 73.000 WNI yang memiliki izin kerja resmi. Namun, data imigrasi mencatat lonjakan besar: hampir 90.000 WNI mengantongi visa tinggal 6–12 bulan, yang sebagian besar masuk menggunakan visa turis sebelum dialihkan menjadi visa kerja.  

Angka tersebut diyakini belum mencerminkan jumlah sebenarnya, karena banyak pekerja yang tidak tercatat secara resmi alias masuk ke sektor informal.

2. Kasus WNI Meningkat 3 Kali Lipat

Uploaded Image

KBRI Phnom Penh mencatat adanya lonjakan tajam dalam jumlah kasus yang melibatkan WNI di Kamboja. Hanya dalam periode Januari–Februari 2025 saja, tercatat 841 kasus yang ditangani pihak KBRI—naik tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan:

Penipuan daring (online scam)

- Overstay visa

- Eksploitasi tenaga kerja

- Permintaan pemulangan paksa

- Pelanggaran hukum terkait perjudian

“Ada yang awalnya direkrut sebagai staf admin, tapi begitu sampai di Kamboja, malah dipaksa kerja di sektor judi online dengan jam kerja tidak manusiawi,” jelas pejabat KBRI dalam laporan internal.

3. Modus Penipuan Baru: Catut Nama KBRI

Uploaded Image

Dalam situasi makin rumit ini, muncul pula modus penipuan baru: pelaku kejahatan menggunakan nama staf KBRI untuk memeras WNI dengan janji memulangkan mereka atau membantu mengurus overstay visa.

Dubes RI juga mengingatkan masyarakat di Tanah Air untuk lebih kritis terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan pekerjaan ringan. Banyak dari korban direkrut lewat media sosial atau agen kerja ilegal, dengan iming-iming gaji tinggi tanpa keahlian khusus.

“Kami tidak pernah meminta bayaran dalam proses pemulangan. Semua harus melalui jalur resmi. Hati-hati dengan pihak yang mengaku sebagai staf kami,” tegas Santo.

4. Langkah Pemerintah: Sosialisasi, Pengawasan & Diplomasi

Uploaded Image

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh tengah memperkuat:

- Edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang risiko kerja ilegal

- Koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk pemantauan perusahaan

- Proses repatriasi korban eksploitasi secara bertahap

- Peningkatan layanan pelaporan online bagi WNI

Langkah ini menjadi bagian dari upaya diplomatik Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, khususnya yang bekerja di sektor-sektor rawan eksploitasi.

BACA JUGA
LAGI TRENDING