09 April 2025 15:06
Serangkai.co.id – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkap fakta mencengangkan: sebagian besar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja ternyata terlibat dalam industri perjudian daring alias judi online.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam diskusi publik, Dubes Santo menyatakan bahwa lebih dari 60% WNI di Kamboja bekerja sebagai customer service (CS), operator, atau tenaga teknis dalam perusahaan-perusahaan judi online yang beroperasi di negara tersebut, baik yang legal maupun ilegal.
“Mayoritas dari mereka bekerja di sektor judi online, biasanya sebagai CS yang menangani transaksi, komunikasi dengan pelanggan, atau bagian teknis server,” kata Santo.
Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja Kamboja, hingga akhir 2023 tercatat sekitar 73.000 WNI yang memiliki izin kerja resmi. Namun, data imigrasi mencatat lonjakan besar: hampir 90.000 WNI mengantongi visa tinggal 6–12 bulan, yang sebagian besar masuk menggunakan visa turis sebelum dialihkan menjadi visa kerja.
KBRI Phnom Penh mencatat adanya lonjakan tajam dalam jumlah kasus yang melibatkan WNI di Kamboja. Hanya dalam periode Januari–Februari 2025 saja, tercatat 841 kasus yang ditangani pihak KBRI—naik tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan:
- Penipuan daring (online scam)
- Overstay visa
- Eksploitasi tenaga kerja
- Permintaan pemulangan paksa
- Pelanggaran hukum terkait perjudian
“Ada yang awalnya direkrut sebagai staf admin, tapi begitu sampai di Kamboja, malah dipaksa kerja di sektor judi online dengan jam kerja tidak manusiawi,” jelas pejabat KBRI dalam laporan internal.
Dalam situasi makin rumit ini, muncul pula modus penipuan baru: pelaku kejahatan menggunakan nama staf KBRI untuk memeras WNI dengan janji memulangkan mereka atau membantu mengurus overstay visa.
Dubes RI juga mengingatkan masyarakat di Tanah Air untuk lebih kritis terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan pekerjaan ringan. Banyak dari korban direkrut lewat media sosial atau agen kerja ilegal, dengan iming-iming gaji tinggi tanpa keahlian khusus.
“Kami tidak pernah meminta bayaran dalam proses pemulangan. Semua harus melalui jalur resmi. Hati-hati dengan pihak yang mengaku sebagai staf kami,” tegas Santo.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh tengah memperkuat:
- Edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang risiko kerja ilegal
- Koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk pemantauan perusahaan
- Proses repatriasi korban eksploitasi secara bertahap
- Peningkatan layanan pelaporan online bagi WNI
Langkah ini menjadi bagian dari upaya diplomatik Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, khususnya yang bekerja di sektor-sektor rawan eksploitasi.
Arena Politik
•
13 April 2025
News Update
•
12 April 2025
Breaking News
•
12 April 2025
News Update
•
12 April 2025
News Update
•
11 April 2025
News Update
•
11 April 2025
Business
•
11 April 2025
Arena Politik
•
11 April 2025
Sport
•
11 April 2025
Geek Chats
•
10 April 2025
Kanal Sehat
•
10 April 2025
Business
•
10 April 2025
Kanal Sehat
•
10 April 2025
BLAST!
•
10 April 2025
Sport
•
10 April 2025
Breaking News
•
10 April 2025
News Update
•
12 April 2025
Breaking News
•
12 April 2025
News Update
•
12 April 2025
Arena Politik
•
13 April 2025