Dugaan Korupsi Tol Betung-Tempino: Haji Alim Ditangkap atas Pemalsuan Dokumen Tanah

12 Maret 2025 10:57

Haji Alim, seorang pengusaha ternama di Palembang, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi dalam pemalsuan dokumen tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino. Penangkapan ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan sektor BUMN dan pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur.

1. Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Haji Alim, yang juga merupakan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah seluas 34 hektare yang terletak di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, yang kemudian digunakan untuk proyek pembangunan Tol Betung-Tempino. Proyek ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Betung dengan Tempino di Provinsi Jambi.

2. Penangkapan dan Proses Hukum

Penangkapan Haji Alim terjadi setelah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan pemalsuan dokumen tanah untuk memperlancar pengadaan lahan bagi proyek tersebut. Meskipun dalam kondisi kesehatan yang menurun, Haji Alim tetap menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Tim medis memastikan bahwa ia dalam keadaan sehat untuk menjalani proses hukum.

3. Pihak Lain yang Terlibat

Selain Haji Alim, Kejaksaan juga menyebutkan bahwa Amin Mansyur, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin, diduga terlibat dalam proses pemalsuan dokumen ini. Keduanya diduga bekerja sama untuk mengubah dokumen tanah agar sesuai dengan persyaratan untuk pengadaan lahan proyek tol tersebut.

4. Dugaan Kerugian Negara

Meskipun kerugian negara dalam kasus ini belum sepenuhnya dihitung, dugaan kerugian diperkirakan cukup besar mengingat proyek tol tersebut melibatkan anggaran yang signifikan. Proses pemalsuan dokumen tanah diduga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan lahan tanpa melalui prosedur yang sah.

5. Harapan Proses Hukum yang Adil

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama dalam sektor pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur yang kerap kali menjadi celah bagi praktik korupsi. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengonfirmasi bahwa mereka akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari bukti lebih lanjut dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.

Penangkapan Haji Alim menjadi peringatan bagi sektor BUMN dan pengusaha terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang melibatkan dana negara. Semoga proses hukum berjalan dengan baik, mengungkap semua pihak yang terlibat, dan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Sumber : 

Merdeka.com- Pengusaha Terkenal Palembang Haji Alim Ditangkap, Saat Ditahan Masih Pakai Infus & Selang di Hidung

Kumparan.com-Kejari Muba Tahan Haji Alim Atas Korupsi Pemalsuan Dokumen Lahan Tol

Youtube Kejati Sumsel

 

 

BACA JUGA
LAGI TRENDING
7 Tren Teknologi yang Akan Mengubah 2025

Geek Chats

03 April 2025

#1