23 Maret 2025 14:10
Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur sekolah menjelang dan setelah Lebaran 2025 melalui Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi karena dinilai mendukung kelancaran arus mudik nasional. Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan libur sekolah Lebaran 2025 yang perlu kamu ketahui :
1. Jadwal Libur Sekolah Lebaran: 21 Maret – 8 April 2025
Gambar : Detik.com
Surat Edaran tersebut menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan berlangsung sampai 20 Maret 2025. Kemudian, libur sekolah dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025. Aktivitas pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025. Penetapan ini memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman.
2. Mendukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran
Gambar : Jpnn.com
Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah para menteri terkait, karena jadwal libur ini sangat strategis dalam mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik. Ia menyebut bahwa koordinasi antarkementerian dalam penerbitan surat edaran ini menunjukkan sinergi yang kuat demi menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan lancar.
3. Potensi Dukungan FWA dan WFA bagi ASN & BUMN
Gambar : Canva.com
Selain surat edaran sekolah, pemerintah juga tengah menunggu keluarnya kebijakan tambahan dari Kementerian PANRB terkait Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dari Kementerian BUMN mengenai Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai BUMN. Kedua kebijakan ini diharapkan mendukung fleksibilitas kerja selama musim Lebaran tanpa mengganggu operasional pemerintahan dan layanan publik.
4. Libur Sekolah dan Nasional Telah Diatur dalam SKB dan SEB 3 Menteri
Gambar : Detik.com
Pengumuman libur Lebaran Idul Fitri 2025 tidak hanya berlaku bagi siswa sekolah, tetapi juga secara nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. SKB ini menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk sektor pendidikan, libur dan pembelajaran selama Ramadan juga diatur melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri: Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1423.A/SJ. Edaran ini mengatur tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 M serta penyesuaian libur sekolah menjelang Idul Fitri. Kebijakan ini menegaskan keselarasan antarsektor agar dunia pendidikan tetap sinkron dengan kebijakan nasional lainnya.
5. Komitmen Pemerintah pada Keselamatan dan Kenyamanan
Gambar : garuda.tv
Langkah koordinatif lintas kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi mobilitas masyarakat selama periode penting seperti Idul Fitri. Menhub Dudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian lain untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, termasuk kesiapan transportasi dan fasilitas umum selama musim mudik.
Dengan libur sekolah yang telah direncanakan secara matang dan dukungan kebijakan lintas sektor, diharapkan Lebaran 2025 akan menjadi momen yang tidak hanya penuh makna, tetapi juga lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Geek Chats
•
10 April 2025
Kanal Sehat
•
10 April 2025
Business
•
10 April 2025
Kanal Sehat
•
10 April 2025
BLAST!
•
10 April 2025
Sport
•
10 April 2025
Breaking News
•
10 April 2025
Sport
•
10 April 2025
News Update
•
09 April 2025
News Update
•
09 April 2025
Geek Chats
•
09 April 2025
Parentalk
•
09 April 2025
Breaking News
•
09 April 2025
Kanal Sehat
•
09 April 2025
Arena Politik
•
09 April 2025
Arena Politik
•
09 April 2025
Geek Chats
•
03 April 2025
Sport
•
02 April 2025
Sport
•
28 Maret 2025
BLAST!
•
28 Maret 2025
News Update
•
29 Maret 2025